Seorang perwira menengah Polda Lampung yang berpangkat Ajun Komisaris Besar berinisial FI digerebek saat sedang bersama seorang polisi wanita (polwan) Inspektur Dua berinisial AN, di Hotel Pop, sekitar pukul 11.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh suami AN, yang juga anggota polisi Inspektur Dua berinisial D. D menggerebek istrinya didampingi oleh anggota Provost Polda Lampung.
Pada saat digerebek, FI dalam keadaan tidak memakai apa-apa dan hanya ditutupi selimut saja. Sedangkan AN masih berpakaian biasa. Adanya penggerebekan ini diungkapkan oleh kerabat DO berinisial AS.
AS mengatakan, keponakannya itu sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan pasal perznahan.
Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tamboi, saat dihubungi Tribun, tidak membantah maupun membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Saya no comment-lah soal itu. Pokoknya no comment, saya tidak mau berkomentar soal itu," kata pria yang akrab disapa Boni ini.
Saat ditanya laporan Ipda D, suami dari AN, ke Polda Lampung pada Senin lalu, Boni mengaku kalau proses hukum terhadap laporan tersebut tetap berjalan.
"Laporan tetap diproses, dan masih berjalan," pungkas Boni.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, yang ditemui di Polda Lampung, juga tidak mau berkomentar perihal laporan dugaan perznahan AN dengan perwira menengah Polda.
"Saya tidak mau berkomentar, saya lagi puasa berkomentar," ujarnya berseloroh.
Ketika ditanyakan tentang proses laporan tersebut, Heri memastikan bahwa proses hukum atas laporan tersebut akan tetap berjalan.
"Ya tetap kita proses laporan itu," tegasnya.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton S, yang beberapa kali dihubungi Tribun, Selasa malam, tidak memberikan respons meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
Pesan singkat yang dikirim Tribun sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa, untuk konfirmasi juga tidak mendapatkan balasan.
Informasi yang dihimpun Tribun, terbongkarnya peristiwa ini bermula dari kecurigaan D terhadap perilaku istrinya tersebut. Menurut AS, AN sering pergi keluar malam dengan alasan tugas kantor.
Sang suami juga pernah mendengar percakapan telepon antara AN dengan seorang laki-laki menggunakan kata-kata lebih dekat dari sekedar teman.
Kemudian terjadilah pertengkran antara D dengan AN pada hari Minggu malam. Akibat dari pertengkran itu, AN pergi dari rumahnya dengan alasan akan pulang ke rumah orangtuanya.
Keesokan harinya, D kemudian mengecek keberadaan AN di rumah mertuanya. Ternyata AN tidak ada di rumah orangtuanya. Karena tidak diketahui keberadaan AN hingga Senin siang, maka D berinisiatif mencari istrinya.
"Keponakan saya berhasil mengetahui keberadaan AN di Hotel Pop," ujar AS.
D juga menemukan mobil sang istri yang diparkir di Rumah Sakit Bumi Waras, yang letaknya bersebelahan dengan Hotel Pop.
D berinisiatif untuk menghubungi anggota Provost Polda Lampung untuk mendampinginya melakukan penggrebekan kepada sang istri.
Dugaan D benar. Ternyata di dalam sebuah kamar, D melihat istrinya bersama dengan FIF, yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal ini.
Anggota Provost kemudian membawa FI dan AN ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. AS mengatakan, FI dan AN sudah menginap di hotel tersebut sejak Minggu malam. Ia juga menduga keduanya sudah lama menjalin hubungan.
AS berharap pihak kepolisian bertindak secara profesional mengingat kasus ini melibatkan seorang perwira menengah.
sumber: tribunnews.com
0 Response to "Duh, Pamitnya Pulang ke Rumah Orangtua, Polwan Ini Ternyata Kepergok Berduaan di Hotel Bersama PIL"
Posting Komentar